Apakah Inspektorat Daerah dapat memberikan bimbingan teknis
terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
administrasi perkantoran dan bagaimana cara meminta
pendampingan?
Ya, Inspektorat Daerah dapat memberikan bimbingan teknis atau
rekomendasi untuk penyusunan SOP agar pelaksanaan tugas lebih
terstandar dan transparan. Permintaan dapat diajukan melalui
surat resmi dari perangkat daerah kepada Inspektur Daerah dan
akan dijadwalkan pendampingan oleh tim teknis.
Apakah bidang Administrasi Umum menangani audit terhadap aset
daerah?
Ya, audit administrasi aset daerah termasuk dalam lingkup
pengawasan bidang ADUM, khususnya dalam hal pencatatan,
pelaporan, dan penghapusan aset.
Bagaimana jika terdapat aset pemerintah yang belum tercatat
dalam daftar inventaris barang milik daerah?
Unit kerja pengguna aset perlu segera melaporkan ke bagian aset
daerah untuk proses pencatatan. Inspektorat Daerah akan
memberikan pembinaan agar aset tercatat dengan benar.