Apakah kegiatan bidang pendidikan dan kesehatan perlu dilaporkan
kepada Inspektorat Daerah?
Tidak semua, tetapi kegiatan dengan nilai strategis atau
bersumber dari dana hibah/bantuan pemerintah pusat perlu
dilakukan pemantauan atau reviu agar pelaksanaannya akuntabel.
Apakah Inspektorat Daerah dapat menindaklanjuti laporan terkait
bantuan sosial yang tidak tepat sasaran?
Ya, Inspektorat Daerah dapat melakukan pemeriksaan dan
klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai penyaluran bantuan
sosial yang tidak sesuai ketentuan atau berpotensi menimbulkan
kerugian daerah.
Apakah Inspektorat Daerah dapat melakukan pendampingan dalam
perencanaan program kesejahteraan rakyat?
Ya, pendampingan dapat dilakukan untuk memastikan program telah
direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat, mekanisme
administrasi, dan aturan keuangan daerah.